10 Juni 2024 09:32

Yth. Penyedia Katalog Elektronik

di tempat

Sehubungan dengan pengenaan sanksi Penyedia pada Katalog Elektronik sebagaimana telah diatur dalam Keputusan Kepala LKPP No. 122 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Penyelenggaraan Katalog Elektronik, dengan ini disampaikan hal - hal sebagai berikut:

Seluruh Penyedia yang menayangkan produk dalam Katalog Elektronik wajib memenuhi syarat dan ketentuan sebagaimana tercantum pada Kepka LKPP No. 122 Tahun 2022 huruf c angka 2 tentang Kewajiban Penyedia Katalog Elektronik;

Mengacu pada butir 1 (satu) diatas, bahwa penyedia bertanggung jawab atas informasi produk, spesifikasi teknis, gambar dan lampiran yang diunggah pada Aplikasi Katalog Elektronik. Ketidaksesuaian informasi yang diunggah merupakan bagian dari pelanggaran atas syarat dan ketentuan yang berakibat pada pengenaan sanksi berupa Surat Peringatan Pertama (SP-1);

Apabila Penyedia Katalog Elektronik melakukan pelanggaran yang sama dan/atau melakukan pelanggaran lain sebagaimana disebutkan pada kewajiban atas Syarat dan Ketentuan Penyedia Katalog Elektronik untuk yang kedua kali maka akan dikenakan surat peringatan kedua (SP-2) dan penghentian sementara dalam sistem transaksi E-Purchasing selama 6 (enam) bulan;

Dampak dari pengenaan surat peringatan kedua (SP-2) yaitu sanksi selama 6 (enam) bulan berupa tidak dapatnya menambah produk, tidak dapat dibelinya produk yang sedang tayang, dan tidak dapat bertransaksi (kecuali paket yang sudah pada tahapan kontrak);

Mempertimbangkan penjelasan pada butir 3 (tiga) dan 4 (empat) diatas, dengan ini disampaikan daftar Penyedia Katalog Elektronik yang berpotensi mendapatkan sanksi SP-2 dengan detail pada tautan berikut: https://bit.ly/DaftarPenyediaPotensi-SP2; dan

Pemberitahuan tersebut sangat penting mengingat konsekuensi dari SP-2 adalah sebagaimana dijelaskan pada butir 4 (empat) diatas. Sehingga hal tersebut agar dapat menjadi perhatian dan menjadi evaluasi kinerja Penyedia Katalog Elektronik yang lebih baik.

Demikian informasi ini disampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya, diucapkan terima kasih