Kode Tender 2451146
Nama Tender Pengadaan Material Campuran Aspal Panas (CAP) Tender Gagal
Alasan Pembatalan Tidak ada penyedia jasa barang yang lolos evaluasi penawaran.
Rencana Umum Pengadaan
Kode RUP Nama Paket Sumber Dana
20067792 Pengadaan Material Campuran Aspal Panas (CAP) APBD
Tanggal Pembuatan 6 Februari 2019
Tahap Tender Saat Ini Tender Sudah Selesai
K/L/PD/Instansi Lainnya Kab. Purworejo
Satuan Kerja DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
Jenis Pengadaan Pengadaan Barang
Metode Pengadaan Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Tahun Anggaran APBD 2019    
Nilai Pagu Paket Rp. 2.990.308.736,00 Nilai HPS Paket Rp. 2.990.285.799,00
Jenis Kontrak Lumsum
Lokasi Pekerjaan
  • Kab. Purworejo - Purworejo (Kab.)
Kualifikasi Usaha Non Kecil
Syarat Kualifikasi
Memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan/usaha.
Jenis Izin Klasifikasi
Tanda Daftar Perusahaan TDP Perdagangan Eceran Berbagai Macam Material Bangunan atau perdagangan barang. Kualifikasi usaha Non Kecil. Masih berlaku.
SIUP Perdagangan Eceran Berbagai Macam Material Bangunan atau perdagangan barang. Kualifikasi usaha Non Kecil. Masih berlaku.
Telah Melunasi Kewajiban Pajak Tahun Terakhir

SPT Tahunan.

Pengalaman Pekerjaan

Memiliki pengalaman a Penyediaan barang pada divisi yang sama paling kurang 1 satu pekerjaan dalam kurun waktu 1 satu tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak Penyediaan aspal alam 2714.90.00.00 untuk pemeliharaan rutin jalan, Peserta memiliki pengalaman pekerjaan yang termasuk pada divisi 15 Batu, pasir dan tanah liat dan b Penyediaan barang sekurang-kurangnya dalam kelompok grup yang sama paling kurang 1 satu pekerjaan dalam kurun waktu 3 tiga tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak Penyediaan aspal alam 2714.90.00.00 untuk pemeliharaan rutin jalan, Peserta memiliki pengalaman pekerjaan yang termasuk pada kelompok grup 153 Pasir, batu kecil, gravel, batu pecah atau batu tumbuk, bitumen alam dan aspal.

Tidak Masuk dalam Daftar Hitam
Memiliki NPWP
Kemampuan untuk Menyediakan Fasilitas atau Peralatan atau Perlengkapan
Nama Spesifikasi
5 (lima) Unit Dump Truck Dilampiri bukti kepemilikan apabila milik sendiri/ Perjanjian sewa menyewa (dilampiri bukti kepemilikan dari pemilik alat).
Memiliki atau mendapat dukungan dari AMP (Asphalt Mixing Plant) Dilampiri bukti kepemilikan dari pemilik alat.
Dalam hal Peserta melakukan Kemitraan harus mempunyai perjanjian Kemitraan.
Pernyataan yang ditandatangani Peserta yang berisi a. yang bersangkutan dan manajemennya tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, dan kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan b. yang bersangkutan berikut pengurus badan usaha tidak sedang dikenakan sanksi daftar hitam c. yang bertindak untuk dan atas nama badan usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana d. pimpinan dan pengurus badan usaha bukan sebagai pegawai KementerianLembagaPerangkat Daerah atau pimpinan dan pengurus badan usaha sebagai pegawai KementerianLembagaPerangkat Daerah yang sedang mengambil cuti diluar tanggungan Negara e. Pernyataan lain yang menjadi syarat kualifikasi yang tercantum dalam Dokumen Pemilihan dan f. Pernyataan bahwa data kualifikasi yang diisikan dan dokumen penawaran yang disampaikan benar, dan jika dikemudian hari ditemukan bahwa datadokumen yang disampaikan tidak benar dan ada pemalsuan maka direktur utamapimpinan perusahaanpimpinan koperasi, atau kepala cabang, dari seluruh anggota Kemitraan bersedia dikenakan sanksi administratif, sanksi pencantuman dalam daftar hitam, gugatan secara perdata, danatau pelaporan secara pidana kepada pihak berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan.
Pernyataan Pakta Integritas meliputi a. Tidak akan melakukan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme b. Akan melaporkan kepada PAKPAAPIP jika mengetahui terjadinya praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme dalam proses pengadaan ini c. Akan mengikuti proses pengadaan secara bersih, transparan, dan profesional untuk memberikan hasil kerja terbaik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan d. Apabila melanggar hal-hal yang dinyatakan dalam huruf a, b, dan c maka bersedia dikenakan sanksi administratif, dikenakan sanksi Daftar Hitam, digugat secara perdata danatau dilaporkan secara pidana sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Pernyataan yang ditandatangani Peserta yang berisi a. yang bersangkutan dan manajemennya tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, dan kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan b. yang bersangkutan berikut pengurus badan usaha tidak sedang dikenakan sanksi daftar hitam c. yang bertindak untuk dan atas nama badan usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana d. pimpinan dan pengurus badan usaha bukan sebagai pegawai KementerianLembagaPerangkat Daerah atau pimpinan dan pengurus badan usaha sebagai pegawai KementerianLembagaPerangkat Daerah yang sedang mengambil cuti diluar tanggungan Negara e. Pernyataan lain yang menjadi syarat kualifikasi yang tercantum dalam Dokumen Pemilihan dan f. Pernyataan bahwa data kualifikasi yang diisikan dan dokumen penawaran yang disampaikan benar, dan jika dikemudian hari ditemukan bahwa datadokumen yang disampaikan tidak benar dan ada pemalsuan maka direktur utamapimpinan perusahaanpimpinan koperasi, atau kepala cabang, dari seluruh anggota Kemitraan bersedia dikenakan sanksi administratif, sanksi pencantuman dalam daftar hitam, gugatan secara perdata, danatau pelaporan secara pidana kepada pihak berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan.
Memiliki Sisa Kemampuan Nyata SKN paling kecil 50 lima puluh persen dari nilai HPS.
Yang bersangkutan dan manajemennya tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, dan kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan
Peserta Tender 16 peserta