Ijin Usaha |
---|
Jenis Ijin | Klasifikasi | SIUP | Perdagangan Barang dan Jasa, pengadaan peralatan keselamatan transportasi darat, traffict light, APILL |
|
Memiliki NPWP |
Telah Melunasi Kewajiban Pajak Tahun Terakhir SPT Tahun 2017 |
Yang bersangkutan dan manajemennya tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, dan kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan Yang bersangkutan dan manajemennya tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, dan kegiatan usahanya tidak sedang
dihentikan dibuktikan dengan Surat pernyataan bermaterai Rp. 6.000, yang ditandatangani oleh Direktur. Bertindak untuk dan atas nama badan usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana. Pimpinan dan pengurus badan usaha bukan sebagai pegawai kementerian atau Lembaga atau Perangkat Daerah atau pimpinan dan pengurus badan usaha sebagai pegawai kementrian atau lembaga atau perangkat daerah yang sedang mengambil cuti diluar tanggungan negara. -scan dan upload surat pernyataan bermaterai tsb- |
Tidak Masuk dalam Daftar Hitam |
Pengalaman Pekerjaan Memperoleh pengalaman pekerjaan sejenis minimal 1 satu pekerjaan dalam kurun waktu 4 empat tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta termasuk pengalaman subkontrak, kecuali bagi peserta Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Koperasi kecil yang baru berdiri kurang dari 3 tiga tahun |
Tenaga Ahli Memiliki Personil minimal satu orang Tenaga Ahli ber-SKA Ahli Teknik Listrik berijasah D3 atau S1 Teknik Elektro -SKA dan Ijasah discan dan diupload- |
Tenaga Teknis Memiliki Personil minimal 1 satu orang Tenaga Terampil pendidikan minimal SMA atau SMK, ber-SKT Operator Truck Mounted
Crane, dan minimal 1 satu orang Tenaga Terampil pendidikan minimal SMK jurusan Bangunan atau Sipil. -SKT discan dan diupload- |
Kemampuan untuk Menyediakan Fasilitas atau Peralatan atau Perlengkapan Memiliki minimal peralatan berupa satu buah Truk Crane, satu buah tangga, lima buah Traffic Cone, dan lima buah Rompi Kerja yang dibuktikan dengan Bukti Kepemilikan atau Surat Perjanjian Sewa. -Bukti kepemilikan atau Surat Perjanjian Sewa discan dan diupload |
Memiliki Tanda Daftar Perusahaan - Untuk Usaha Mikro, bentuk perizinan berupa Izin Usaha Mikro Kecil IUMK dan tidak disyaratkan Tanda Daftar Perusahaan TDP - |
Tanda Daftar Badan Usaha Penyedia Bahan APILL dari Ditjen Hubdat |
Surat Pernyataan Pakta Integritas meliputi 1 Tidak akan melakukan praktek KKN, 2 Akan melaporkan kepada PA atau KPA jika mengetahui terjadinya praktik KKN dalam proses pengadaan ini, 3 Akan mengikuti proses pengadaan secara bersih, transparan, dan profesional untuk memberikan hasil kerja terbaik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan, 4 Apabila melanggar hal-hal yang dinyatakan dalam angka 1, 2 dan 3 maka bersedia menerima sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang discan dan diupload. |
Mempunyai atau menguasai tempat usaha kantor dengan alamat yang benar, tetap dan jelas berupa milik sendiri atau sewa yang dibuktikan dengan surat keterangan domisili dari kelurahan kepala desa setempat yang discan dan diupload. |
memiliki surat keterangan dukungan keuangan dari bank pemerintah atau swasta paling kurang 10 sepuluh perseratus dari nilai total paket HPS. |