Memiliki SIUJK dan Sertifikat Badan Usaha, Klasifikasi Pengawasan Rekayasa Subklasifikasi Jasa Pengawas Pekerjaan Konstruksi Teknik Sipil Transportasi (RE202) kualifikasi kecil K1, K2
*
Telah Melunasi Kewajiban Pajak Tahun Terakhir Memiliki NPWP dan telah memenuhi kewajiban perpajakan tahun terakhir (SPT Tahunan)
*
Salah satu dan/atau semua pengurus dan badan usahanya tidak masuk dalam daftar hitam
*
Memperoleh paling sedikit 1 (satu) pekerjaan sebagai penyedia jasa konsultansi dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta termasuk pengalaman subkontrak
*
Memiliki kemampuan menyediakan fasilitas/ peralatan/perlengkapan untuk melaksanakan pekerjaan Jasa Konsultansi ini